Gaji dan upah, apa istilah yang Anda gunakan ketika mendapatkan bayaran atas hasil kerja yang Anda lakukan?
Banyak orang beranggapan bahwa kata gaji dan upah memiliki arti yang sama, yaitu sesuatu yang Anda dapatkan setelah selesai mengerjakan sebuah tugas.
Pada dasarnya, hal tersebut memang benar namun, gaji dan upah adalah dua hal yang memiliki arti berbeda secara konteks. Agar tidak salah, Anda harus memahami dengan benar apa perbedaan gaji dan upah.
Berikut ulasan tentang perbedaan gaji dan upah di bawah ini:
Daftar Isi
Gaji
Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), gaji adalah upah dari kerja yang dibayar dalam waktu yang tetap, atau balas jasa yang diterima pekerja dalam bentuk uang berdasarkan waktu tertentu.
Dari dua penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa salah satu ciri utama gaji adalah pembayarannya yang dilakukan dalam periode atau jangka waktu tertentu.
Jadi, imbalan yang selalu Anda dapatkan setiap bulannya disebut dengan gaji, baik pokok maupun tambahan tunjangan lainnya, seperti THR.
Upah
Banyak perusahaan swasta yang memberlakukan sistem perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), dan karyawan kontrak inilah yang mendapat imbalan upah, bukan gaji.
Menurut KBBI, upah adalah uang dan sebagainya yang dibayarkan sebagai pembalas jasa atau sebagai pembayar tenaga yang sudah dikeluarkan untuk mengerjakan sesuatu.
Upah juga disebut sebagai sebuah penerimaan yang digunakan untuk kelangsungan hidup sumber daya manusia yang dilakukan berdasarkan hukum yang berlaku dan dibayar berdasarkan atas persetujuan penjual dan pembeli.
Berbeda dengan gaji, definisi upah tak menyebutkan tentang periode waktu tertentu. Untuk mempermudah Anda memahaminya, berikut beberapa perbandingan antara gaji dan upah:
Periode Waktu
Gaji diberikan sesuai dengan periode waktu yang telah ditetapkan dan dibayarkan secara teratur. Sementara itu upah dibayar berdasarkan hasil pekerjaan yang dilakukan seseorang ketika pekerjaan tersebut selesai.
Besar Nominal
Pada gaji, besar nominal yang diberikan akan disesuaikan dengan jabatan setiap karyawan dengan status kepegawaian tetap. Di sisi lain, besar nominal upah dibayarkan sesuai dengan hasil pekerjaan yang dilakukan sehingga bisa jadi tidak menentu setiap waktunya.
Status Kepegawaian
Gaji akan diberikan kepada karyawan yang memiliki pekerjaan dan status karyawan tetap. Sementara itu upah diberikan kepada orang dengan status kepegawaian tidak tetap atau kontrak.
KaryaOne hadir untuk membantu Anda melakukan penggajian secara akurat, dengan proses yang mudah dilakukan oleh admin/finance. Dengan menggunakan aplikasi ini proses penggajian karyawan dapat selesai dengan cepat.
Baca juga:
- 4 Cara Menghitung Gaji Karyawan (Harian, Prorate, Bulanan) Sesuai Depnaker
- 10 Hal yang Menjadi Dasar Penyesuaian Gaji Karyawan
- Contoh Slip Gaji Karyawan Perusahaan
- Cara Memilih Aplikasi Penggajian untuk UKM
Tertarik menggunakan KaryaOne? Kami memberikan trial gratis selama satu bulan untuk Anda. Coba Sekarang atau Undang kami untuk demo di tempat Anda. Gratis!
Tinggalkan Balasan